Sat, 27 Apr 2024 Jam

Email: lppm@unri.ac.id   |   lppmuniv.riau@gmail.com

Syarat Pencairan Dana 30% Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana DIPA Universitas Riau Tahun 2020

Andriki Saputra20 November 20203min658

PENGUMUMAN
Nomor: B/2877/UN19.5.1.3/PT.01.02/2020

TENTANG:
SYARAT PENCAIRAN DANA 30% PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DANA DIPA UNIVERSITAS RIAU TAHUN 2020

Bapak/Ibu yang menerima dana hibah kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sumber dana DIPA Universitas Riau tahun anggaran 2020 berikut Kami sampaikan syarat – syarat pencairan dana 30%:

  1. Sudah mengupload dan melengkapi berkas – berkas ke simppm.unri.ac.id dan ke email (email sesuai tertera di kontrak) mulai dari revisi proposal, laporan kemajuan hingga laporan akhir serta data lainya.
  2. Mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
  3. Mengikuti seminar hasil.
  4. Menyerahkan dokumen hardcopy 2 rangkap lengkap dengan memperhatikan saran dan arahan reviewer pada saat seminar hasil terdiri dari:
    a. laporan akhir, luaran wajib dan bukti pengukuran TKT serta luaran tambahan jika ada
    b. laporan keuangan berisi kwitansi, SPTB dan BAST
    c. 2 lembar pengesahan secara terpisah yang akan di serahkan kembali ke dosen yang bersangkutan setelah di tandatangani oleh pejabat terkait
  5. Jadwal penyerahan dokumen hardcopy ke LPPM mulai tanggal 30 November s/d 4 Desember 2020 sesuai jam kerja.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Dokumen terkait: Nomor: B/2877/UN19.5.1.3/PT.01.02/2020


Tentang Kami

LPPM Universitas Riau adalah suatu lembaga dilingkungan Universitas Riau yang mengelola bidang penelitian/riset, pengabdian, publikasi, kukerta, kerjasama bidang penelitian/riset dan pengabdian serta luaranya.


lppm@unri.ac.id

(0761) 588156



Lokasi Kami

Gedung LPPM Universitas Riau
Kampus Bina Widya, Panam
Jl. HR Soebrantas Km. 12,5 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28293


Dapatkan Info