Meneruskan surat Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor Nomor: 0789/E5.5/AL.04/2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Data pada SINTA sebagai berikut:
Berdasarkan surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0620/E5.5/AL.04/2022 tanggal 17 Juli 2022 perihal Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA, dengan beberapa pertimbangan dan kondisi terkait proses pemutakhiran data saat ini, maka kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Batas akhir pemutakhiran data pada SINTA yang sebelumnya tanggal 20 Agustus 2022 diperpanjang hingga 5 September 2022.
- Data pada SINTA akan digunakan untuk klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Bapak/Ibu dosen dimohon untuk memutakhirkan data pada SINTA (sinta.kemdikbud.go.id) yang meliputi:
• Data Penelitian;
• Data Pengabdian kepada Masyarakat.
Silahkan klik tautan berikut: http://my.unri.ac.id/rekamjejakpenelitianpengabdian - Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA (sinta.kemdikbud.go.id) yang meliputi:
• Scopus ID, WoS ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri;
• Data Kekayaan Intelektual;
• Produk dan Prototipe;
• Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);
• Buku. - Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan: http://my.unri.ac.id/updatesinta
- Link Youtube Sosialisasi SINTA: https://youtu.be/MjJHW_CfyT0
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Dokumen terkait: Nomor:0789/E5.5/AL.04/2022