PENGUMUMAN
Nomor: B/ 3415 /UN19.5.1.3/PT.00.01/2022
TENTANG
KEWAJIBAN UNGGAH CATATAN HARIAN, LAPORAN KEMAJUAN DAN SPTB KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN SUMBER DANA DRTPM TAHUN ANGGARAN 2022
Sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Riau Sumber Dana Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Bagi Peneliti penerima dana penelitian harus mengunggah dokumen di laman BIMA (https://bima.kemdikbud.go.id/) paling lambat tanggal 16 Agustus 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Unggah perkembangan catatan harian
b. Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) - Bagi Dosen penerima dana program pengabdian kepada masyarakat harus mengunggah dokumen di laman BIMA (https://bima.kemdikbud.go.id/) paling lambat tanggal 16 Agustus 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Unggah catatan harian
b. Laporan Penggunaan Dana 70%
c. Laporan Kemajuan
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Dokumen terkait: Pengumuman Nomor:B/3415/UN19.5.1.3/PT.00.01/2022