Meneruskan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Nomor: 0409/E5.4/AK.04/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Validasi Luaran Tambahan Tahun Anggaran 2021 Kami informasikan hal-hal sebagai berikut.
Menindaklanjuti pelaksanaan validasi luaran tambahan penelitian 2019, bersama ini kami sampaikan hasil validasi luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2021 (klik disini). Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon Saudara melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- untuk luaran tambahan yang dinyatakan valid agar segera dibayarkan dana tambahannya kepada peneliti;
- Bagi Peneliti yang luaran tambahan penelitiannya dinyatakan tidak valid, harap segera mengembalikan dana ke kas negara, dengan mengirimkan surat permohonan e-billing;
- Surat permohonan e-billing wajib mencantumkan nomor dan tanggal kontrak, nilai yang akan disetorkan, serta sisa anggaran tahun ke berapa, yang ditujukan kepada plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbudristek;
- Informasi dan tindak lanjut proses pengembalian dana melalui email penelitian.drtpm@kemdikbud.go.id.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Dokumen terkait: Pengumuman dan lampiran Nomor: 0409/E5.4/AK.04/2022