Tue, 26 Nov 2024 Jam

Email: lppm@unri.ac.id   |   lppmuniv.riau@gmail.com

Penggunaan Logo dan Pengakuan Pendanaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau

Andriki Saputra10 May 20232min530

PENGUMUMAN
Nomor: 9965 /UN19.5.1.3/AL.04/2023

TENTANG
PENGGUNAAN LOGO DAN PENGAKUAN PENDANAAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (LPPM) UNIVERSITAS RIAU

 

Menindaklanjuti proses kegiatan penelitian dan pengabdian sumber dana DIPA Universitas Riau Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau. Selanjutnya dengan ini kami sampaikan aturan terkait penggunaan logo dan pengakuan pendanaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau sebagai berikut:

  1. Ketua Peneliti/ Ketua Pengabdi harus menggunakan logo Universitas Riau dan LPPM dalam setiap media publikasi atau promosi yang berhubungan dengan kegiatan atau pendanaan dari LPPM.
  2. Jika penggunaan logo tidak dapat dilakukan, maka Ketua Peneliti/ Ketua Pengabdi dapat menggunakan kata-kata pengakuan pendanaan dalam setiap publikasi, pidato publik, wawancara serta promosi yang berhubungan dengan kegiatan atau pendanaan baik secara tulisan atau lisan.
  3. Kata-kata pengakuan pendanaan sebagaimana dimaksud pada nomor 2 diatas secara umum dicontohkan “Kegiatan/Riset/Proyek ini didanai oleh Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau”.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Dokumen terkait: Pengumuman Nomor: 9965 /UN19.5.1.3/AL.04/2023


Tentang Kami

LPPM Universitas Riau adalah suatu lembaga dilingkungan Universitas Riau yang mengelola bidang penelitian/riset, pengabdian, publikasi, kukerta, kerjasama bidang penelitian/riset dan pengabdian serta luaranya.


lppm@unri.ac.id

(0761) 588156



Lokasi Kami

Gedung LPPM Universitas Riau
Kampus Bina Widya, Panam
Jl. HR Soebrantas Km. 12,5 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28293


Dapatkan Info