Meneruskan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Nomor: 0760/E5.5/AL.04/2022 tanggal 14 Agustus 2022 tentang Unggah Revisi Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kami informasikan hal-hal sebagai berikut.
Berdasarkan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor 0429/E5.5/AK.04/2022 perihal Pengalihan Simlitabmas ke BIMA dan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor 0357/E5/AK.04/2022 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua, maka kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Peneliti/pengabdi yang belum mengunggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya (RAB) masih diberikan waktu untuk dapat mengunggah revisi proposal dan RAB.
- Khusus Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Tahap 1 yang status usulannya berubah dari “sudah diperbaiki” menjadi “draft”, silakan untuk mengunggah ulang RAB.
- Peneliti/pengabdi yang dinyatakan lolos pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap kedua dapat mulai mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan melalui BIMA.
- Batas waktu unggah revisi proposal dan RAB paling lambat tanggal 30 Agustus 2022.
Kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut di atas kepada peneliti/pengabdi penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2022 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Dokumen terkait:
- Surat Pemberitahuan Unggah Revisi Proposal dan RAB
- Lampiran 1 Daftar Peneliti Yang Belum Unggah Revisi Proposal dan RAB Unri
- Lampiran 2 Daftar Pelaksana Pengabdian dengan Status Draft dan Belum Unggah Revisi Proposal dan RAB Unri
- Lampiran 3 Pedoman Unggah Revisi Proposal, RAB dan Surat Pernyataan Kesanggupan Tahun 2022