PENGUMUMAN
Nomor: B/2877/UN19.5.1.3/PT.01.02/2020
TENTANG:
SYARAT PENCAIRAN DANA 30% PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DANA DIPA UNIVERSITAS RIAU TAHUN 2020
Bapak/Ibu yang menerima dana hibah kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sumber dana DIPA Universitas Riau tahun anggaran 2020 berikut Kami sampaikan syarat – syarat pencairan dana 30%:
- Sudah mengupload dan melengkapi berkas – berkas ke simppm.unri.ac.id dan ke email (email sesuai tertera di kontrak) mulai dari revisi proposal, laporan kemajuan hingga laporan akhir serta data lainya.
- Mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Mengikuti seminar hasil.
- Menyerahkan dokumen hardcopy 2 rangkap lengkap dengan memperhatikan saran dan arahan reviewer pada saat seminar hasil terdiri dari:
a. laporan akhir, luaran wajib dan bukti pengukuran TKT serta luaran tambahan jika ada
b. laporan keuangan berisi kwitansi, SPTB dan BAST
c. 2 lembar pengesahan secara terpisah yang akan di serahkan kembali ke dosen yang bersangkutan setelah di tandatangani oleh pejabat terkait - Jadwal penyerahan dokumen hardcopy ke LPPM mulai tanggal 30 November s/d 4 Desember 2020 sesuai jam kerja.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Dokumen terkait: Nomor: B/2877/UN19.5.1.3/PT.01.02/2020