Berdasarkan Permenristekdikti nomor 69 tahun 2016 tentang pedoman pembentukan komite penilaian dan tatacara pelaksanaan penilaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka LPPM Universitas Riau bermaksud melaksanakan pemilihan tim penilai internal tahun 2019 secara terbuka dengan menerima permohonan dari dosen yang memenuhi persyaratan, antara lain:
- Mempunyai tanggungjawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik penilai, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai penilai;
- Berpendidikan minimal Doktor;
- Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
- Berpengalaman dalam bidang penelitian sedikitnya pernah tiga kali sebagai ketua peneliti pada penelitian DRPM;
- Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional dan atau nasional terakreditasi sebagai “first author” atau “corresponding author”;
- Berpengalaman sebagai pemakalah dalam seminar ilmiah internasional dan atau seminar ilmiah nasional; diutamakan yang memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi,
- Diutamakan berpengalaman dalam penulisan buku (referensi atau buku ajar) dan memegang HKI (jika ada);
- Diutamakan berpengalaman sebagai mitra bestari dari jurnal ilmiah internasional dan atau jurnal ilmiah nasional dan atau sebagai pengelola jurnal ilmiah.
Berkas permohonan diupload melalui tautan berikut https://goo.gl/forms/jDcnJU3WzKuvR2Dv1 paling lambat tanggal 15 Januari 2019 dengan melampirkan antara lain:
- Curiculum Vitae pemohon;
- SK pangkat dan jabatan terakhir;
- Fotocopy Jurnal internasional dan atau nasional terakreditasi;
- Sertifikat sebagai pemakalah pada seminar ilmiah nasional dan atau seminar ilmiah internasional (jika ada);
- Sertifikat HKI (jika ada);
- SK penunjukan/surat tugas pengelola jurnal (jika ada).
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Dokumen terkait:
1. Pengumuman_Nomor:2750/UN19.5.1.3/PP/2018
2. Tautan Upload Berkas