PENGUMUMAN
Nomor: B/ 2022 /UN19.5.1.3/PT.00.01/2022
TENTANG
PENGAKTIFAN AKUN E-PPM BAGI PENERIMA DANA DRTPM 2022
Diberitahukan kepada penerima dana penelitian dan pengabdian sumber dana DRTPM Tahun 2022 yang belum mempunyai akun di E-PPM diharapkan dapat membuat akun pada sistem E-PPM, dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mendaftarkan di sistem https://e-ppm.unri.ac.id/
- Melengkapi profil periset.
- Setelah melengkapi profil periset maka akun otomatis akan aktif.
- Data proposal/revisi akan tampil di akun periset.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Dokumen terkait: Pengumuman Nomor: B/ 2022 /UN19.5.1.3/PT.00.01/2022