PENGUMUMAN
Nomor : B/2630/ UN19.5.1.3/PT.03.03/2020
TENTANG:
PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN DRPM
TAHUN ANGGARAN 2021
Sehubungan surat Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/ BRIN) Republik Indonesia Nomor B/994/E3/RA.00/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Tahun Anggaran 2021, diberitahukan bahwa penerimaan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 15-29 Oktober 2020 (surat resmi dan panduan edisi XIII dapat diunduh di http://bit.ly/lampiransuratdanpanduan), maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka meningkatkan potensi proposal lolos pendanaan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau memfasilitasi pelaksanaan klinik proposal. Bapak/ Ibu dosen yang berminat untuk mengikuti klinik agar dapat mendaftar melalui http://bit.ly/daftarklinikproposal2021. Klinik proposal dilaksanakan pasa 12 s/d 20 Oktober 2020.
- Untuk kelancaran administrasi, Bapak/ Ibu dosen yang belum memiliki akun Simlitabmas Ristekdikti dapat menghubungi operator melalui nomor 0812-6886-3365/ 0852-7889-1078 (an. Andriki Saputra/ Sari Mustika).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kesediaan Bapak diucapkan terimakasih.
Dokumen terkait: Pengumuman Nomor : B/2630/ UN19.5.1.3/PT.03.03/2020