Sehubungan dengan proses pelaksanaan kegiatan penelitian, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan melakukan Pemetaan Penelitian dalam Integrasi dengan Prioritas Riset Nasional terhadap penelitian yang didanai dan dilaksanakan pada tahun 2020
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemetaan Penelitian ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kepada peneliti yang bersangkutan mohon untuk melakukan pengisian data yang dilakukan secara online pada link
http://bit.ly/PemetaanPenelitianIntegrasiPRN - Batas waktu pengisian pada tanggal 24 Januari 2021 Pukul 23:59 WIB
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, Kami ucapkan terimakasih.
Dokumen terkait: Surat DRPM Nomor: B/ 45 /E3/RA.00/2021