Wed, 15 May 2024 Jam

Email: lppm@unri.ac.id   |   lppmuniv.riau@gmail.com

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman


Tentang Kami

LPPM Universitas Riau adalah suatu lembaga dilingkungan Universitas Riau yang mengelola bidang penelitian/riset, pengabdian, publikasi, kukerta, kerjasama bidang penelitian/riset dan pengabdian serta luaranya.


lppm@unri.ac.id

(0761) 588156



Lokasi Kami

Gedung LPPM Universitas Riau
Kampus Bina Widya, Panam
Jl. HR Soebrantas Km. 12,5 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28293


Dapatkan Info