PENGUMUMAN
Nomor: 2400/UN19/AL.04/2022
TENTANG:
KEWAJIBAN UNGGAH REALISASI ANGGARAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN SUMBER DANA DIPA UNIVERSITAS RIAUTAHUN ANGGARAN 2022
Sehubungan dilaksanakannya Monintoring dan Evaluasi Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana DIPA Universitas Riau Tahun Anggaran 2022 secara online melalui sistem e-ppm. Kami sampaikan kepada Bapak/ Ibu penerima hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang belum unggah, agar dapat melengkapi unggahan dokumen realisasi penggunaan dana 70% melalui sistem e-ppm sebelum tanggal 16 September 2022 pada menu sebagai berikut:
Bagi yang tidak melengkapi maka konsekuensinya adalah sebagai berikut:
- Tidak bisa mengikuti seminar hasil
- Tidak bisa mengunggah dokumen realisasi dana 100%
- Tidak bisa menerima pencairan dana Tahap II sebesar 30%
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Dokumen terkait: Pengumuman Nomor:2400/UN19/AL.04/2022