Tue, 05 Nov 2024 Jam

Email: lppm@unri.ac.id   |   lppmuniv.riau@gmail.com

Ketentuan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tahun 2024

Andriki Saputra7 May 20242min1567

SURAT EDARAN
NOMOR 6 TAHUN 2024

TENTANG
KETENTUAN PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA TAHUN 2024

Yth.
Dekan di lingkungan Universitas Riau

 

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Rektor Universitas Riau Nomor 8 Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Penyelenggaran Pendidikan Universitas Riau, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Implementasi Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2024, khusus yang mengatur tentang ketentuan berkaitan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Riau (KUKERTA-UNRI) Tahun 2024, mengikuti Pedoman KUKERTA Tahun 2024.
  2. Proses pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan KUKERTA Tahun 2024 sepenuhnya dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melalui Pusat Layanan KUKERTA UNRI.
  3. Terkait dengan Pelaksanaan rangkaian pengelolaan KUKERTA Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menjadi ruang lingkup tanggungjawab Fakultas, tetap dikoordinasikan dengan LPPM UNRI.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dokumen terkait: Surat Edaran Rektor Nomor 6 Tahun 2024


Tentang Kami

LPPM Universitas Riau adalah suatu lembaga dilingkungan Universitas Riau yang mengelola bidang penelitian/riset, pengabdian, publikasi, kukerta, kerjasama bidang penelitian/riset dan pengabdian serta luaranya.


lppm@unri.ac.id

(0761) 588156



Lokasi Kami

Gedung LPPM Universitas Riau
Kampus Bina Widya, Panam
Jl. HR Soebrantas Km. 12,5 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28293


Dapatkan Info