Tue, 26 Nov 2024 Jam

Email: lppm@unri.ac.id   |   lppmuniv.riau@gmail.com

Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA

Andriki Saputra14 September 20222min683

Meneruskan surat Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor Nomor: 0927/E5.4/AL.04/2022 tanggal 13 September 2022 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA sebagai berikut:

Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 16 Agustus 2022 diperpanjang hingga 23 September 2022.
  2. Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
  3. Perpanjangan batas waktu pengunggahan laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat akan kami informasikan kemudian.

Kami mohon bantuan untuk menginformasikan perpanjangan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2022 di lingkungan Perguruan Tinggi.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Dokumen terkait:

  1. Pengumuman Nomor: 0927/E5.4/AL.04/2022
  2. Lampiran: Panduan Sistem 


Tentang Kami

LPPM Universitas Riau adalah suatu lembaga dilingkungan Universitas Riau yang mengelola bidang penelitian/riset, pengabdian, publikasi, kukerta, kerjasama bidang penelitian/riset dan pengabdian serta luaranya.


lppm@unri.ac.id

(0761) 588156



Lokasi Kami

Gedung LPPM Universitas Riau
Kampus Bina Widya, Panam
Jl. HR Soebrantas Km. 12,5 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28293


Dapatkan Info