PENGUMUMAN
Nomor: B/1048/UN19.5.1.3/PT.03.01/2022
TENTANG
PROSES LANJUTAN SELEKSI PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SUMBER DANA DIPA UNIVERSITAS RIAU PASCA PRESENTASI UNTUK PROGRAM KOMPETISI DAN PASCA EVALUASI SUBSTANSI UNTUK PROGRAM INVITASI TAHUN ANGGARAN 2022
Menindaklanjuti hasil seleksi tahap presentasi untuk program kompetisi dan tahap evaluasi substansi untuk program invitasi seleksi proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sumber dana DIPA Universitas Riau Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan kepada Ketua Peneliti dan Pelaksana Pengabdian untuk melaksanakan tahapan lanjutan dari seleksi ini berupa penyampaian pernyataan persetujuan dengan cara memilih pernyataan Agree/Setuju atau Not Agree/Tidak Setuju pada akun sistem https://e-ppm.unri.ac.id/ dengan ketentuan yang kami awali dengan menyampaikan kembali tahapan seleksi proposal dimaksud sebagai berikut:
- Ketua Peneliti atau Pelaksana Pengabdian mengklik pernyataan Agree/Setuju di akun sistem https://e-ppm.unri.ac.id/ sebagai syarat untuk lanjut ke tahap seleksi berikutnya.
- Jika memilih Not Agree/Tidak Setuju maka dianggap mengundurkan diri.
- Bapak/Ibu yang tidak mengklik/memilih salah satunya hingga batas waktu maka proposalnya tidak akan di proses ke seleksi berikutnya:
- Jangka waktu persetujuan ini dimulai dari tanggal 27 April s.d. 7 Mei
- Pilihan Agree/Setuju dapat dilihat di akun https://e-ppm.unri.ac.id/ pada masing-masing Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian mengikuti tampilan seperti dibawah ini:
– Klik pada menu ‘Pengusulan Proposal’
– lalu klik ‘Kompetisi’ atau ‘Invitasi’
– Klik ‘Status Proposal’
– Klik ‘View Offering’
– Jika tombol ‘View Offering’ belum muncul dan tertulis ‘on proses‘ mohon menunggu, berarti sedang di proses sistem
– Lalu pilih Agree/Setuju di ‘Pilih Keputusan’ pada bagian ‘Fund Proposal Verification …’
– Lalu klik ‘Submit’
- Setelah proses submit maka Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian dapat memantau status pada akun masing-masing terkait apakah proposalnya lanjut ke tahap seleksi berikutnya atau tidak.
– Jika lanjut ke tahap berikutnya status pada akun masing-masing menjadi ‘Offering Passed’ seperti gambar berikut:
– Jika tidak lanjut maka akan tampil ‘Offering Didn’t Pass’ seperti gambar berikut:
- Seterusnya jika lanjut maka akan masuk ke tahap proses seleksi ‘Nota Analis’.
- Setelah melewati tahap seleksi ‘Nota Analis’ ini, maka pada akun akan tampil status proposal ‘Decission Letter On Proses’.
- Jika sudah muncul status diatas, maka proposal pada akun Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian selanjutnya akan muncul tampilan dengan status ‘DIPA UNRI Grantee’ seperti gambar berikut:
- Pada tahap akhir Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian melakukan klik pada status proposal sehingga muncul pernyataan dari sistem dimana proposalnya “Lolos Didanai” seperti gambar berikut:
- Jika Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian memperoleh hibah DRTPM pada tahun berjalan, maka secara otomatis hibah DIPA Unri dibatalkan.
Demikian pengumuman ini kami disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Dokumen terkait: Nomor: B/1048/UN19.5.1.3/PT.03.01/2022