PENGUMUMAN
Nomor: B/2522/UN19.5.1.3/PM.00.01/2020
TENTANG:
PENGISIAN DATABASE REKA CIPTA PERGURUAN TINGGI
Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 18/E/KPT/2020 tentang permintaan database Reka Cipta yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau mengharapkan kepada seluruh Dosen di Lingkungan Universitas Riau untuk mengisi data Reka Cipta yang telah dihasilkan melaui google form berikut: http://bit.ly/formrekaciptaunri
Batas pengisian data tersebut dibatasi hingga tanggal 23 September 2020.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dokumen terkait: Pengumuman Nomor: B/2522/UN19.5.1.3/PM.00.01/2020