Yth. Bapak/ Ibu Penerima Dana DRTPM Tahun Anggaran 2024 Tahap 1
Pekanbaru
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor: 1057/E5/DT.06.01/2024 tanggal 22 September 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Hasil Monitoring dan Evaluasi Internal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 bersama ini Kami sampaikan bahwa akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DRTPM Tahun Anggaran 2024 Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kegiatan Monev akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 September 2024.
- Pelaksanaan Monev internal dilakukan dalam 2 tahapan, yaitu tahapan 1 dalam bentuk presentasi kemajuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan tahapan 2 dalam bentuk kunjungan langsung ke lokasi kegiatan/lokasi mitra sasaran/lokasi pelaksanaan Program Pengabdian.
- Daftar peserta Monev dan jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada tautan berikut: https://my.unri.ac.id/monevpengabdiandrtpm2024
- Peserta Monev wajib hadir di lokasi pada tahapan kunjungan langsung tim Monev ke lokasi pengabdian.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung melalui Saudari Sari Mustika Parlina (HP/WA: 082387272046).
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Dokumen terkait: Surat Monev Nomor: 27191/UN19.5.1.3/AL.04/2024