Meneruskan surat dari Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor: 0101/C4/AL.04/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025.
Sehubungan dengan tingginya minat para dosen/peneliti perguruan tinggi dan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam mempersiapkan proposal yang berkualitas, maka Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan memperpanjang batas waktu penerimaan proposal Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025. Perpanjangan ini berlaku khusus bagi proposal yang telah memiliki status draft pada akun BIMA masing-masing pengusul.
Pengusulan proposal wajib memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
- Proposal diunggah oleh pengusul melalui laman BIMA di https://bima.kemdiktisaintek.go.id, dengan mengikuti ketentuan dalam Panduan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025.
- Batas akhir pengunggahan proposal oleh pengusul adalah tanggal 25 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
- Proposal yang telah diunggah oleh pengusul selanjutnya diperiksa dan wajib disetujui oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui laman BIMA paling lambat tanggal 25 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
- Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal dengan status “dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul dapat memperbaiki/melengkapi proposal tersebut. Setelah proposal lengkap dan diperbaiki, pengusul wajib melakukan unggah ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
- Proposal dengan status “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kerja sama Bapak/Ibu Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi dalam mendukung kelancaran proses penerimaan proposal.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Dokumen terkait: Pengumuman Nomor:0101/C4/AL.04/2025 ![]()
