Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan, rekomendasi bantuan teknologi pembukaan dan penggunaan lahan tanpa melakukan pembakaran dan menanggulangi bencana kebakaran hutan.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami mengundang para dosen untuk mengajukan proposal yang berkaitan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada pengajuan proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2020 melalui Simlitabmas dengan batas waktu sampai tanggal 9 September 2019. Kami sampaikan daftar provinsi yang masuk dalam kerawanan kebakaran hutan sebagai berikut:
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dokumen Terkait: