Tue, 05 May 2026 Riau
lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian Kepada Masyarakat DPPM Tahun 2025

LPPM Universitas RiauTuesday, 15 July 2025129

PENGUMUMAN
Nomor:27289/UN19.5.1.3/TU.00.01/2025

TENTANG
PEMBERITAHUAN PERUBAHAN KETENTUAN KUNJUNGAN LAPANG DALAM PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2025

 

Berdasarkan surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian Nomor: 0323/C3/AL.04/2025 tanggal 12 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 (terlampir). Sehubungan dengan pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 tersebut, adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

Berkenaan dengan hal tersebut LPPM Universitas Riau menghimbau agar Bapak/Ibu Dosen Peneliti untuk dapat memperhatikan dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan tersebut.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Dokumen terkait:

  1. Pengumuman LPPM Nomor:27289/UN19.5.1.3/TU.00.01/2025
  2. Lampiran 

LPPM UNRI


Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau

Alamat: Jl. HR. Soebrantas No.KM. 12.5, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292

Email: lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

WhatsApp: +62 821-7200-8123



© 2026 LPPM Universitas Riau