Tue, 05 May 2026 Riau
lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

Informasi Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2026

LPPM Universitas RiauTuesday, 11 November 2025318

PENGUMUMAN
Nomor 46711/UN19.5.1.3/TU.00.01/2025

TENTANG:
INFORMASI PENERIMAAN PROPOSAL PROGRAM RISET KONSORSIUM UNGGULAN BERDAMPAK
TAHUN ANGGARAN 2026

 

Sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1415/C3/DT.05.00/2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak TA. 2026 dalam rangka mendukung penguatan kerja sama dan kolaborasi multipihak yang menghubungkan perguruan tinggi, industri, BUMN, pemerintah, dan mitra strategis lainnya dalam satu konsorsium riset untuk menghasilkan produk unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan sektor industri, melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat telah meluncurkan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2026.

Berkenaan hal itu, maka dengan hormat disampaikan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Riau (Unri), bahwa pengusulan proposal dimaksud Panduan Program RIKUB Tahun 2026 yang diunggah pada laman BIMA, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal RIKUB dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai tanggal 4 November 2025 sampai dengan 4 Desember 2025 pukul 23:59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/. Panduan Program, dapat dilihat pada link berikut:

    Link melalui My UNRI: https://my.unri.ac.id/panduanrikup2026
    Link melalui Laman Web: https://drive.google.com/drive/folders/1ZhhaLhZamFFH42ic3aKt4zZyobTOPl_B?usp=sharing

  2. Proposal dengan status “ditolak” tidak dapat diperbaiki.
  3. Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” maka pengusul dapat memperbaiki kembali proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan.
  4. Proposal dengan status “disetujui” merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).

Apabila diperlukan koordinasi lebih lanjut, dapat berkoordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unri ataupun dapat melihat informasi lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Dokumen terkait:

  1. Pengumuman LPPM Nomor:46711/UN19.5.1.3/TU.00.01/2025
  2. Panduan RIKUB 2026 

LPPM UNRI


Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau

Alamat: Jl. HR. Soebrantas No.KM. 12.5, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292

Email: lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

WhatsApp: +62 821-7200-8123



© 2026 LPPM Universitas Riau