Tue, 05 May 2026 Riau
lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

Informasi Revisi Proposal dan RAB Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025

LPPM Universitas RiauFriday, 25 July 2025179

PENGUMUMAN
Nomor: 29072/UN19.5.1.3/TU.00.01/2025

TENTANG
INFORMASI REVISI PROPOSAL DAN RAB PROGRAM HILIRISASI RISET – PENGUJIAN MODEL DAN PROTOTIPE TAHUN ANGGARAN 2025

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan nomor 0393/C4/AL.04/2025 perihal pemberitahuan revisi proposal dan RAB Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan
Prototipe tahun anggaran 2025, maka bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Ketua Pelaksana Program Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025 wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan dengan ketentuan:
    a. Proposal yang diunggah merupakan proposal yang telah diperbaiki oleh pelaksana dengan memperhatikan catatan/rekomendasi dari reviewer pada laman BIMA.
    b. Telah melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan dalam panduan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe tahun 2025 seperti yang tercantum dalam laman BIMA.
    c. Revisi substansi proposal wajib dilakukan berdasarkan komentar reviewer untuk menyelaraskan kegiatan, jadwal pelaksanaan dan target luaran selama masa pelaksanaan kegiatan.
    d. Revisi RAB wajib dilakukan untuk memaksimalkan dan menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal pelaksanaan, target luaran, serta besaran dana yang telah ditetapkanbsesuai dengan durasi pelaksanaan penelitian. Revisi RAB harus mengacu pada ketentuan penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam panduan, memperhatikan catatan atau rekomendasi reviewer, dan mencakup rencana penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.
    e. Pelaksana tidak diperkenankan melakukan perubahan terhadap judul dan target luaran wajib.
    f. Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan format/template yang telah disediakan di laman BIMA.
  2. Revisi proposal dan RAB untuk Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe tahun anggaran 2025, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, wajib diunggah melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id paling lambat tanggal 30 Juli 2025, dengan mengikuti pedoman unggah revisi proposal dan RAB yang terlampir.
  3. Pelaksanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe tahun anggaran 2025 dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak, yaitu 23 Juli 2025.
  4. Pendanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe tahun anggaran 2025 hanya dapat dicairkan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan kepada Perguruan Tinggi, LLDIKTI, atau LPPM setelah ketua pelaksana mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan.
  5. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung melalui Sdri. Desi Rora, S.Sos (HP:0821-7336-1771).

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Dokumen terkait:

  1. PengumumanNomor:29072/UN19.5.1.3/TU.00.01/2025
  2. PengumumanDPPMNomor:0393/C4/AL.04/2025 

LPPM UNRI


Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau

Alamat: Jl. HR. Soebrantas No.KM. 12.5, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292

Email: lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

WhatsApp: +62 821-7200-8123



© 2026 LPPM Universitas Riau