Tue, 05 May 2026 Riau
lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025

LPPM Universitas RiauFriday, 23 May 2025154

Meneruskan surat dari Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor: 0101/C4/AL.04/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025.

Sehubungan dengan tingginya minat para dosen/peneliti perguruan tinggi dan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam mempersiapkan proposal yang berkualitas, maka Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan memperpanjang batas waktu penerimaan proposal Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025. Perpanjangan ini berlaku khusus bagi proposal yang telah memiliki status draft pada akun BIMA masing-masing pengusul.

Pengusulan proposal wajib memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal diunggah oleh pengusul melalui laman BIMA di https://bima.kemdiktisaintek.go.id, dengan mengikuti ketentuan dalam Panduan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025.
  2. Batas akhir pengunggahan proposal oleh pengusul adalah tanggal 25 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
  3. Proposal yang telah diunggah oleh pengusul selanjutnya diperiksa dan wajib disetujui oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui laman BIMA paling lambat tanggal 25 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
  4. Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  5. Proposal dengan status “dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul dapat memperbaiki/melengkapi proposal tersebut. Setelah proposal lengkap dan diperbaiki, pengusul wajib melakukan unggah ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
  6. Proposal dengan status “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kerja sama Bapak/Ibu Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi dalam mendukung kelancaran proses penerimaan proposal.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Dokumen terkait: Pengumuman Nomor:0101/C4/AL.04/2025 


LPPM UNRI


Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau

Alamat: Jl. HR. Soebrantas No.KM. 12.5, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292

Email: lppmuniv.riau@gmail.com | lppm@unri.ac.id

WhatsApp: +62 821-7200-8123



© 2026 LPPM Universitas Riau